Salah satu risiko negatif yang dapat terjadi adalah munculnya penyakit akibat kerja dan penyakit yang terjadi berhubungan dengan pekerjaan.
Maka dari itu, kesehatan kerja merupakan hal yang harus diperhatikan.
Kesehatan kerja dapat mempengaruhi produktivitas pekerjaan. Pekerja yang sehat lebih memiliki produktifitas kerja yang baik dibanding pekerjaa yang tidak menjaga kesehatannya.
Apa itu penyakit akibat kerja dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja ?
Menurut Pemerintah Republik Indonesia melalui Permenaker No. Per. 01/Men/1981, Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja yang akan berakibat cacat sebagian maupun cacat total. Cacat Sebagian adalah hilangnya atau tidak fungsinya sebagian anggota tubuh tenaga kerja untuk selama-lamanya. Sedangkan Cacat Total adalah keadaan tenaga kerja tidak mampu bekerja sama sekali untuk selama-lamanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan penjelasan bahwa PAK adalah setiap penyakit yang penyebab utamanya adalah disebabkan oleh hasil paparan terhadap faktor-faktor risiko yang yang muncul daari aktifitas pekerjaan.
Sementara PAHK merupakan penyakit yang berhubungan atau terkait dengan pekerjaan namun bukan akibat langsung karenaa pekerjaan. PAHK memiliki banyak penyebab, dimana faktor di dalam tempat kerja kemungkinan berperan bersamaan dengan faktor risiko lain yang dalam perkembangan penyakit tersebut.
PAK terjadi hanya diantara populasi pekerja, penyebab spesifik, adanya paparan di tempat kerja.
Hl ini diatur oleh kep.men.No.01/MEN/1981, meliputi 30 jenis penyakit , dasar : keselamatan kerja.
sedangkan
PAHK :Selain pada pekerja terjadi juga pada populasi penduduk, penyebabnya multifaktor, pemaparan di tempat kerja mungkin salah satu faktor, diatur dalam kep.pres.No.22/KEPRES/1993 , meliputi 31 jenis penyakit , dasar : mungkin dapat kompensasi ganti rugi. 31 jenis penyakit 30 jenis penyakit + 1 klausul = penyakit yang disebabkan oleh bahan kimia lainnya termasuk obat.
Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan,
alat kerja, bahan, proses maupun lingkungan kerja. Dengan demikian, penyakit
akibat kerja merupakan penyakit yang artifisual atau man made disease. Sejalan
dengan hal tersebut terdapat pendapat lain yang menyatakan bahwa Penyakit
Akibat Kerja (PAK) ialah gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani
yang ditimbulkan ataupun diperparah karena aktivitas kerja atau kondisi yang
berhubungan dengan pekerjaan.( Hebbie Ilma Adzim, 2013)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan penjelasan bahwa PAK adalah setiap penyakit yang penyebab utamanya adalah disebabkan oleh hasil paparan terhadap faktor-faktor risiko yang yang muncul daari aktifitas pekerjaan.
Sementara PAHK merupakan penyakit yang berhubungan atau terkait dengan pekerjaan namun bukan akibat langsung karenaa pekerjaan. PAHK memiliki banyak penyebab, dimana faktor di dalam tempat kerja kemungkinan berperan bersamaan dengan faktor risiko lain yang dalam perkembangan penyakit tersebut.
Apa perbedaan PAK dengan PAHK ?
Pada Prinsipnya, anatara keduanya (PAK dan PAHK) adalah sama. Namun yang membedakan adalahPAK terjadi hanya diantara populasi pekerja, penyebab spesifik, adanya paparan di tempat kerja.
Hl ini diatur oleh kep.men.No.01/MEN/1981, meliputi 30 jenis penyakit , dasar : keselamatan kerja.
sedangkan
PAHK :Selain pada pekerja terjadi juga pada populasi penduduk, penyebabnya multifaktor, pemaparan di tempat kerja mungkin salah satu faktor, diatur dalam kep.pres.No.22/KEPRES/1993 , meliputi 31 jenis penyakit , dasar : mungkin dapat kompensasi ganti rugi. 31 jenis penyakit 30 jenis penyakit + 1 klausul = penyakit yang disebabkan oleh bahan kimia lainnya termasuk obat.
Apa saja Penyebab PAK dan PAHK?
Penyebab keduanya adalah sebagai berikut:1. Faktor Fisik
- Suara tinggi/bising : menyebabkan ketulian,
- Temperatur/suhu tinggi : menyebabkan Hyperpireksi, Milliaria, heat Cramp, Heat Exhaustion, Heat Stroke.
- Radiasi sinar elektromagnetik : infra merah menyebabkan katarak, ultraviolet menyebabkan konjungtivitis, radioaktrif/alfa/beta/gama/X menyebabkan gangguan terhadap sel tubuh manusia.
- Tekanan udara tinggi : menyebabkan Coison Disease
- Getaran :menyebabkan Reynaud’s Disease, Gangguan proses metabolisme, Polineurutis.
2. Golongan Kimia
- Asal : bahan baku, bahan tambahan, hasil antara, hasil samping, hasil (produk), sisa produksi atau bahan buangan.
- Bentuk : zat padat, cair, gas, uap maupun partikel.
- Cara masuk tubuh dapat melalui saluran pernafasan, saluran pencernaan, kulit dan mukosa
- Masuknya dapat secara akut dan secara kronis
- Efek terhadap tubuh : iritasi, alergi, korosif, Asphyxia, keracunan sistemik, kanker, kerusakan/kelainan janin, pneumoconiosis, efek bius (narkose), Pengaruh genetik.
3. Golongan Biologi
- Berasal dari : virus, bakteri, parasit, jamur, serangga, binatang buas, dll
- Golongan Ergonomi/fisiologi
- Akibat : cara kerja, posisi kerja, alat kerja, lingkungan kerja yang salah, Kontruksi salah.
- Efek terhadap tubuh : kelelahan fisik, nyeri otot, deformitas tulang, perubahan bentuk, dislokasi.
4. Golongan mental Psikologi
- Akibat : suasana kerja monoton dan tidak nyaman, hubungan kerja kurang baik, upah kerja kurang, terpencil, tak sesuai bakat.
- Manifestasinya berupa stress.
Komentar
Posting Komentar