Langsung ke konten utama

Penyakit Akibat Kerja (PAK) Vs Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK)

Penyakit Akibat Kerja dan penyakit berhubungan hubungan kerja

Setiap Pekerjaan memiliki risiko negatif, yang dapat merugikan kedua belah pihak pekerja maupun perusahaan/orang yang memberi pekerjaan.

Salah satu risiko negatif yang dapat terjadi adalah munculnya penyakit akibat kerja dan penyakit yang terjadi berhubungan dengan pekerjaan.

Maka dari itu, kesehatan kerja merupakan hal yang harus diperhatikan.
Kesehatan kerja dapat mempengaruhi produktivitas pekerjaan. Pekerja yang sehat lebih memiliki produktifitas kerja yang baik dibanding pekerjaa yang tidak menjaga kesehatannya.

Apa itu penyakit akibat kerja dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja ?

Menurut Pemerintah Republik Indonesia melalui Permenaker No. Per. 01/Men/1981, Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja yang akan berakibat cacat sebagian maupun cacat total. Cacat Sebagian adalah hilangnya atau tidak fungsinya sebagian anggota tubuh tenaga kerja untuk selama-lamanya. Sedangkan Cacat Total adalah keadaan tenaga kerja tidak mampu bekerja sama sekali untuk selama-lamanya.

Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, alat kerja, bahan, proses maupun lingkungan kerja. Dengan demikian, penyakit akibat kerja merupakan penyakit yang artifisual atau man made disease. Sejalan dengan hal tersebut terdapat pendapat lain yang menyatakan bahwa Penyakit Akibat Kerja (PAK) ialah gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani yang ditimbulkan ataupun diperparah karena aktivitas kerja atau kondisi yang berhubungan dengan pekerjaan.( Hebbie Ilma Adzim, 2013) 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan penjelasan bahwa PAK adalah setiap penyakit yang penyebab utamanya adalah disebabkan oleh hasil paparan terhadap faktor-faktor risiko yang yang muncul daari aktifitas pekerjaan.

Sementara PAHK merupakan penyakit yang berhubungan atau terkait dengan pekerjaan namun bukan akibat langsung karenaa pekerjaan. PAHK memiliki banyak penyebab, dimana faktor di dalam tempat kerja kemungkinan berperan bersamaan dengan faktor risiko lain yang dalam perkembangan penyakit tersebut.

Apa perbedaan PAK dengan PAHK ?

Pada Prinsipnya, anatara keduanya (PAK dan PAHK) adalah sama. Namun yang membedakan adalah

PAK terjadi hanya diantara populasi pekerja, penyebab spesifik, adanya paparan di tempat kerja.
Hl ini diatur oleh kep.men.No.01/MEN/1981, meliputi 30 jenis penyakit , dasar : keselamatan kerja.

sedangkan

PAHK :Selain pada pekerja terjadi juga pada populasi penduduk, penyebabnya multifaktor, pemaparan di tempat kerja mungkin salah satu faktor, diatur dalam kep.pres.No.22/KEPRES/1993 , meliputi 31 jenis penyakit , dasar : mungkin dapat kompensasi ganti rugi. 31 jenis penyakit 30 jenis penyakit + 1 klausul = penyakit yang disebabkan oleh bahan kimia lainnya termasuk obat.

Apa saja Penyebab PAK dan PAHK?

Penyebab keduanya adalah sebagai berikut:

1. Faktor Fisik

  • Suara tinggi/bising : menyebabkan ketulian,
  • Temperatur/suhu tinggi : menyebabkan Hyperpireksi, Milliaria, heat Cramp, Heat Exhaustion, Heat Stroke.
  • Radiasi sinar elektromagnetik : infra merah menyebabkan katarak, ultraviolet menyebabkan konjungtivitis, radioaktrif/alfa/beta/gama/X menyebabkan gangguan terhadap sel tubuh manusia.
  • Tekanan udara tinggi : menyebabkan Coison Disease
  • Getaran :menyebabkan Reynaud’s Disease, Gangguan proses metabolisme, Polineurutis.

2. Golongan Kimia

  • Asal : bahan baku, bahan tambahan, hasil antara, hasil samping, hasil (produk), sisa produksi atau bahan buangan.
  • Bentuk : zat padat, cair, gas, uap maupun partikel.
  • Cara masuk tubuh dapat melalui saluran pernafasan, saluran pencernaan, kulit dan mukosa
  • Masuknya dapat secara akut dan secara kronis
  • Efek terhadap tubuh : iritasi, alergi, korosif, Asphyxia, keracunan sistemik, kanker, kerusakan/kelainan janin, pneumoconiosis, efek bius (narkose), Pengaruh genetik.

3. Golongan Biologi

  • Berasal dari : virus, bakteri, parasit, jamur, serangga, binatang buas, dll
  • Golongan Ergonomi/fisiologi
  • Akibat : cara kerja, posisi kerja, alat kerja, lingkungan kerja yang salah, Kontruksi salah.
  • Efek terhadap tubuh : kelelahan fisik, nyeri otot, deformitas tulang, perubahan bentuk, dislokasi.

4. Golongan mental Psikologi

  • Akibat : suasana kerja monoton dan tidak nyaman, hubungan kerja kurang baik, upah kerja kurang, terpencil, tak sesuai bakat.
  • Manifestasinya berupa stress.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bentuk dan Makna Logo K3 Indonesia (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Ketentuan Logo lambang K3 di Indonesia diatur dalam peraturan Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 dimana secara umum bentuk lambang keselamatan dan kesehatan kerja adalah palang bergerigi berwarna hijau dengan background putih. Berikut penjelasan makna dari setiap komponen logo K3 Indonesia. Bendera K3 Bentuk, Makna dan Arti Logo K3 Indonesia :  Bentuk : Logo K3 Indonesia berbentuk palang dilingkari oleh gerigi yang berjumlah 11 yang berwarna hijau dengan warna latar belakang putih. Makna dan arti logo K3 Indonesia : a. Palang Hijau : Mengandung makna bebas dari kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja b. Roda Gigi : Memiliki makna Bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani c. Warna Hijau : berarti selamat, sehat dan sejahtera d. Warna Putih : Bersih dan suci e. Gerigi berjumlah 11 : menggambarkan jumlah bab  dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang berjumlah 11. Logo tersebut biasanya diterapkan dan dicetak di bendera yang dikibarkan di

31 Jenis Penyakit Kulit Akibat Kerja

Asbestosis merupakan salah satu penyakit akibat kerja Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER- 01/MEN/1981 dan Keputusan Presiden RI No 22/1993 terdapat 31 jenis penyakit akibat kerja yaitu sebagai berikut: 1. Pneumokoniosis yang disebabkan oleh debu mineral pembentukan jaringan parut (silikosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberkulosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat atau kematian. 2. Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras. 3. Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis). 4. Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal berada dalam proses pekerjaan. 5. Alveolitis allergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik 6. Penyakit yang disebabkan oleh berillium atau persenyawaannya yang beracun. 7. Pe