Langsung ke konten utama

Macam-macam Risiko Bahaya Bahaya di Laboratorium

lab Kimia

Jenis-jenis Bahaya dalam Laboratorium Kimia

Bekerja di laboratorium memiliki bahaya yang cukup mengancam keehatan bagi orang yang ada di tempat ini.

Berikut ini adalah berbagai jenis bahaya yang terdapat  dalam laboratorium diantaranya adalah:
  1. Kebakaran, sebagai akibat penggunaan bahan-bahan kimia yang mudah terbakar seperti pelarut organik, aseton, benzene, etil alcohol, etil eter, dll.
  2. Ledakan, sebagai akibat reaksi eksplosif dari bahan-bahan reaktif seperti oksidator.
  3. Keracunan bahan kimia yang berbahaya, seperti arsen, timbal, dll.
  4. Iritasi yaitu peradangan pada kulit atau saluran pernapasan dan juga pada mata sebagai kontak langsung dengan bahan-bahan korosif.
  5. Luka pada kulit atau mata akibat pecahan kaca, logam, kayu dll
  6. Sengatan listrik.


Beberapa sumber bahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dapat dikategorikan sebagai berikut:

1. Bahan Kimia.

Meliputi bahan mudah terbakar, bersifat racun, korosif, tidak stabil, sangat reaktif, dan gas yang berbahaya. Penggunaan senyawa yang bersifat karsinogenik dalam industri maupun laboratorium merupakan problem yang signifikan, baik karena sifatnya yang berbahaya maupun cara yang ditempuh dalam penanganannya. 

Beberapa langkah yang harus ditempuh dalam penanganan bahan kimia berbahaya meliputi manajemen, cara pengatasan, penyimpanan dan pelabelan, keselamatan di laboratorium, pengendalian dan pengontrolan tempat kerja, dekontaminasi, disposal, prosedur keadaan darurat, kesehatan pribadi para pekerja, dan pelatihan. 

Bahan kimia dapat menyebabkan kecelakaan melalui pernafasan (seperti gas beracun),
serapan pada kulit (cairan), atau bahkan tertelan melalui mulut untuk padatan dan cairan. Bahan kimia berbahaya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori yaitu, bahan kimia yang eksplosif (oksidator, logam aktif, hidrida, alkil logam, senyawa tidak stabil secara termodinamika, gas yang mudah terbakar, dan uap yang mudah terbakar).

Bahan kimia yang korosif (asam anorganik kuat, asam anorganik lemah, asam organik kuat, asam organik lemah, alkil kuat, pengoksidasi, pelarut organik). 

Bahan kimia yang merusak paru-paru (asbes), bahan kimia beracun, dan bahan kimia karsinogenik (memicu pertumbuhan sel kanker), dan teratogenik.

Keracunan akibat penyerapan zat kimia beracun (toxic) baik melalui oral maupun kulit. Keracunan dapatbersifat akut atau kronis. Akut artinya dapat memberikan akibat yang dapat dilihat atau dirasakan dalamwaktu singkat. Misalnya, keracunan fenol dapat menyebabkan diare dan keracunan karbon monoksida dapatmenyebabkan pingsan atau kematian dalam waktu singkat. Kronis artinya pengaruh dirasakan setelah waktu yang lama, akibat penyerapan bahan kimia yang terakumulasi terus menerus. Contoh menghirup udara benzena,kloroform, atau karbon tetraklorida terus menerus dapat menyebabkan sakit hati (lever). Uap timbal dapatmenyebabkan kerusakan dalam darah.

Iritasi dapat berupa luka, atau peradangan pada kulit, saluran pernapasan dan mata akibat kontak dengan bahankimia korosif, seperti asam sulfat, gas klor, dll.

Luka kulit dapat terjadi sebagai akibat bekerja dengan alat gelas. Kecelakaan ini sering terjadi pada tanganatau mata karena pecahan kaca.

Luka bakar atau kebakaran disebabkan kurang hati-hati dalam menangani pelarut- pelarut organik yangmudah terbakar, seperti eter dan etanol. Hal yang sama dapat diakibatkan oleh peledakan bahan reaktif peroksidadan perklorat.

2. Aliran Listrik

Penggunaan peralatan dengan daya yang besar akan memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan kerja. Beberapa faktor yang harus diperhatikan antara lain:

  • Pemakaian safety switches yang dapat memutus arus listrik jika penggunaan melebihi limit/batas yang ditetapkan oleh alat.
  • Improvisasi terhadap peralatan listrik harus memperhatikan standar keamanan dari peralatan.
  • Penggunaan peralatan yang sesuai dengan kondisi kerja sangat diperlukan untuk menghindari kecelakaan kerja.
  • Berhati-hati dengan air. Jangan pernah meninggalkan perkerjaan yang memungkinkan peralatan listrik jatuh atau bersinggungan dengan air. Begitu juga dengan semburan air yang langsung berinteraksi dengan peralatan listrik.
  • Berhati-hati dalam membangun atau mereparasi peralatan listrik agar tidak membahayakan penguna yang lain dengan cara memberikan keterangan tentang spesifikasi peralatan yang telah direparasi.
  • Pertimbangan bahwa bahan kimia dapat merusak peralatan listrik maupun isolator sebagai pengaman arus listrik. Sifat korosif bahan kimia dapat menyebabkan kerusakan pada komponen listrik.
  • Perhatikan instalasi listrik jika bekerja pada atmosfer yang mudah meledak. Misalnya pada lemari asam yang digunakan untuk pengendalian gas yang mudah terbakar.
  • Pengoperasian suhu dari peralatan listrik akan memberikan pengaruh pada bahan isolator listrik. Temperatur sangat rendah menyebabkan isolator akan mudah patah dan rusak. Isolator yang terbuat dari bahan polivinil clorida (PVC) tidak baik digunakan pada suhu di bawah 0 ºC. Karet silikon dapat digunakan pada suhu –50 ºC. Batas maksimum pengoperasian alat juga penting untuk diperhatikan. Bahan isolator dari polivinil clorida dapat digunakan sampai pada suhu 75 ºC, sedangkan karet silikon dapat digunakan sampai pada suhu 150 ºC.

3. Radiasi

Radiasi dapat dikeluarkan dari peralatan semacam X-ray difraksi atau radiasi internal yang digunakan oleh material radioaktif yang dapat masuk ke dalam badan manusia melalui pernafasan, atau serapan melalui kulit. Non-ionisasi radiasi seperti ultraviolet, infra merah, frekuensi radio, laser, dan radiasi elektromagnetik dan medan magnet juga harus diperhatikan dan dipertimbangkan sebagai sumber kecelakaan kerja.

4. Mekanik.

Walaupun industri dan laboratorium modern lebih didominasi oleh peralatan yang terkontrol oleh komputer, termasuk di dalamnya robot pengangkat benda berat, namun demikian kerja mekanik masih harus dilakukan. Pekerjaan mekanik seperti transportasi bahan baku, penggantian peralatan habis pakai, masih harus dilakukan secara manual, sehingga kesalahan prosedur kerja dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Peralatan keselamatan kerja seperti helmet, sarung tangan, sepatu, dan lain-lain perlu mendapatkan perhatian khusus dalam lingkup pekerjaan ini.

5. Api.

Hampir semua laboratorium atau industri menggunakan bahan kimia dalam berbagai variasi penggunaan termasuk proses pembuatan, pemformulaan atau analisis. Cairan mudah terbakar yang sering digunakan dalam laboratorium atau industri adalah hidrokarbon. Bahan mudah terbakar yang lain misalnya pelarut organik seperti aseton, benzen, butanol, etanol, dietil eter, karbon disulfida, toluena, heksana, dan lain-lain. Para pekerja harus berusaha untuk akrab dan mengerti dengan informasi yang terdapat dalam Material Safety Data Sheets (MSDS).

 Dokumen MSDS memberikan penjelasan tentang tingkat bahaya dari setiap bahan kimia, termasuk di dalamnya tentang kuantitas bahan yang diperkenankan untuk disimpan secara aman.
Sumber api yang lain dapat berasal dari senyawa yang dapat meledak atau tidak stabil. Banyak senyawa kimia yang mudah meledak sendiri atau mudah meledak jika bereaksi dengan senyawa lain. Senyawa yang tidak stabil harus diberi label pada penyimpanannya. Gas bertekanan juga merupakan sumber kecelakaan kerja akibat terbentuknya atmosfer dari gas yang mudah terbakar.
Kebakaran merupakan salah satu bahaya di laboratorium. 

Berdasarkan klasifikasi oleh NFPA (National Fire Protection Agency), api dapat diklasifikasikan menjadi:

  • Kelas A, yaitu jenis api biasa yang berasal dari kertas, kayu, atau plastic yang terbakar
  • Kelas B, yaitu jenis api yang ditimbulkan oleh zat mudah terbakar dan mudah menyala seperti bensin, kerosin, pelarut organic umum yang digunakan di laboratorium.
  • Kelas C, yaitu jenis api yang timbul dari peralatan listrik
  • Kelas D, yaitu jenis api yang timbul dari logam mudah menyala seperti magnesium, titanium, kalium, dan natrium.
Jika terjadi kebakaran, alat pemadam kebakaran (fire extinguisher) yang digunakan harus disesuaikan dengan penyebab timbulnya api. Beberapa jenis pemadam kebakaran yang dapat digunakan adalah:

  • Air (water extinguisher); Sangat cocok untuk api kelas A, tetapi tidak cocok untuk api kelas B, C, dan D.
  • Uap air (watermist extinguisher); Sangat cocok untuk api kelas A dan C

Bahan kimia kering (dry chemical extinguisher); Sangat berguna untuk api kelas A, B, dan C dan merupakan pilihan terbaik untuk semua jenis kebakaran. Jenis dray chemical extinguisher yang digunakan adalah:
  • Untuk api kelas B dan C, bahan kimia yang digunakan mengandung natrium atau kalium karbonat
  • Untuk api kelas A, B, dan C, bahan kimia yang digunakan mengandung ammonium fosfat
  • Karbondioksida (CO2 extinguisher); Dipergunakan bagi api kelas B dan C pemadaman kebakaran dari karbondioksida lebih baik dari dry chemichhal karena tidak meninggalkan zat berbahaya sesudahnya. Paling baik digunakan untuk api yang berasal dari listrik.
  • Alat Pelindung Diri (APD); Perlengkapan pelindung individu (personal protective equipment) yang umumnya harus digunakan adalah jas laboratorium, sarung tangan, masker, sepatu pengaman, dan pelindung mata.

6. Suara (kebisingan).

Sumber kecelakaan kerja yang satu ini pada umumnya terjadi pada hampir semua industri, baik industri kecil, menengah, maupun industri besar. Generator pembangkit listrik, instalasi pendingin, atau mesin pembuat vakum, merupakan sekian contoh dari peralatan yang diperlukan dalam industri. Peralatan-peralatan tersebut berpotensi mengeluarkan suara yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja dan gangguan kesehatan kerja. 

Selain angka kebisingan yang ditimbulkan oleh mesin, para pekerja harus memperhatikan berapa lama mereka bekerja dalam lingkungan tersebut. Pelindung telinga dari kebisingan juga harus diperhatikan untuk menjamin keselamatan kerja.


Laboratorium menghadapi beragam resiko, dari dalam laboratorium maupun dari luar laboratorium. Beberapa resiko mungkin hanya mempengaruhi laboratorium itu sendiri, tapi beberapa resiko bisa mempengaruhi perusahaan atau lembaga dimana laboratorium itu berada, atau bahkan mempengaruhi masyarakat secara umum.

7. Keadaan Darurat Skala Besar dan Situasi Sensitif

Ada banyak jenis kejadian skala besar dan situasi sensitif yang bisa mempengaruhi perusahaan atau lembaga sampai ketingkat operasional perusahaan,misalnya :
  • 1) Kebakaran
  • 2) Banjir
  • 3) Gempa Bumi
  • 4) Pemadaman Listrik
  • 5) Tumpahan atau lepasnya bahan berbahaya
  • 6) Peneliti atau penelitian berbau politis atau kontroversi
  • 7) Hilangnya bahan atau peralatan laboratorium
  • 8) Hilangnya data atau sistem komputer

8. Pelanggaran Keamanan


Pelanggaran keamanan secara sengaja atau tidak, bisa dilakukan oleh petugas, pegawai atau orang luar. Beberapa pelanggaran keamanan, meliputi ;
Pencurian atau penyalahgunaan peralatan bernilai tinggi
  • 1) Pencurian atau penyalah gunaan bahan kimia untuk kegiatan ilegal
  • 2) Pelepasan bahan kimia berbahaya secara sengaja atau tidak
  • 3) Eksperimentasi laboratorium secara tidak sah

9. Bahaya Hayati

Bahaya hayati merupakan masalah di laboratorium yang menangani mikroorganisme atau bahan yang terkontaminasi mikroorganisme.

Bahaya bahaya ini muncul biasanya muncul di laboratorium penelitian kimia dan penyakit menular, dan tidak menutup kemungkinan muncul di laboratorium mikrobiologi.
Penilaian resiko bahan hayati berbahaya perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti :
  • 1) organisme yang dimanipulasi
  • 2) perubahan yang dilakukan terhadap organisme tersebut
  • 3) aktifitas yang akan dilakukan dengan organisme tersebut

10. Limbah Berbahaya

Hampir setiap laboratorium menghasilkan limbah. Limbah adalah bahan yang dibuang atau hendak dibuang, atau tidak lagi berguna sesuai peruntukannya.
Limbah juga meliputi item seperti bahan bekas laboratorium sekali pakai, media filter, larutan cair, dan bahan kimia berbahaya.

Limbah dianggap berbahaya jika memiliki salah satu sifat berikut ini :
  • 1) Bisa menyulut api
  • 2) Korosif
  • 3) Reaktif
  • 4) Beracun

11. Bahaya Fisik

Beberapa kegiatan di laboratorium menimbulkan resiko fisik bagi petugas karena zat atau peralatan yang digunakan, seperti misalnya :
  • 1) Gas yang dimampatkan
  • 2) Kriogen tidak mudah menyala
  • 3) Reaksi tekanan tinggi
  • 4) Kerja vakum
  • 5) Bahaya frekuensi radio dan gelombang mikro
  • 6) Bahaya listik
Petugas di laboratorium juga menghadapi bahaya di tempat kerja umum akibat kondisi atau aktifitas di laboratorium, seperti :
  • 1) Luka terpotong
  • 2) Tergelincir
  • 3) Tersandung
  • 4) Terjatuh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyakit Akibat Kerja (PAK) Vs Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK)

Setiap Pekerjaan memiliki risiko negatif, yang dapat merugikan kedua belah pihak pekerja maupun perusahaan/orang yang memberi pekerjaan. Salah satu risiko negatif yang dapat terjadi adalah munculnya penyakit akibat kerja dan penyakit yang terjadi berhubungan dengan pekerjaan. Maka dari itu, kesehatan kerja merupakan hal yang harus diperhatikan. Kesehatan kerja dapat mempengaruhi produktivitas pekerjaan. Pekerja yang sehat lebih memiliki produktifitas kerja yang baik dibanding pekerjaa yang tidak menjaga kesehatannya. Apa itu penyakit akibat kerja dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja ? Menurut Pemerintah Republik Indonesia melalui Permenaker No. Per. 01/Men/1981, Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja yang akan berakibat cacat sebagian maupun cacat total. Cacat Sebagian adalah hilangnya atau tidak fungsinya sebagian anggota tubuh tenaga kerja untuk selama-lamanya. Sedangkan Cacat Total adalah keadaan tenaga kerja tida

Bentuk dan Makna Logo K3 Indonesia (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Ketentuan Logo lambang K3 di Indonesia diatur dalam peraturan Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 dimana secara umum bentuk lambang keselamatan dan kesehatan kerja adalah palang bergerigi berwarna hijau dengan background putih. Berikut penjelasan makna dari setiap komponen logo K3 Indonesia. Bendera K3 Bentuk, Makna dan Arti Logo K3 Indonesia :  Bentuk : Logo K3 Indonesia berbentuk palang dilingkari oleh gerigi yang berjumlah 11 yang berwarna hijau dengan warna latar belakang putih. Makna dan arti logo K3 Indonesia : a. Palang Hijau : Mengandung makna bebas dari kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja b. Roda Gigi : Memiliki makna Bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani c. Warna Hijau : berarti selamat, sehat dan sejahtera d. Warna Putih : Bersih dan suci e. Gerigi berjumlah 11 : menggambarkan jumlah bab  dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang berjumlah 11. Logo tersebut biasanya diterapkan dan dicetak di bendera yang dikibarkan di

31 Jenis Penyakit Kulit Akibat Kerja

Asbestosis merupakan salah satu penyakit akibat kerja Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER- 01/MEN/1981 dan Keputusan Presiden RI No 22/1993 terdapat 31 jenis penyakit akibat kerja yaitu sebagai berikut: 1. Pneumokoniosis yang disebabkan oleh debu mineral pembentukan jaringan parut (silikosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberkulosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat atau kematian. 2. Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras. 3. Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis). 4. Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal berada dalam proses pekerjaan. 5. Alveolitis allergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik 6. Penyakit yang disebabkan oleh berillium atau persenyawaannya yang beracun. 7. Pe