Langsung ke konten utama

Diagnosis Penyakit Akibat Kerja (PAK)

respirator PAK
Pekerja Mengenakan Respirator


DIAGNOSIS PENYAKIT AKIBAT KERJA

Untuk dapat mendiagnosis Penyakit Akibat Kerja pada individu perlu dilakukan suatu pendekatan sistematis untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dan menginterpretasinya secara tepat.

Pendekatan tersebut dapat disusun menjadi 7 langkah yang dapat digunakan sebagai pedoman:

1. Tentukan Diagnosis klinisnya

Diagnosis klinis harus dapat ditegakkan terlebih dahulu, dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas penunjang yang ada, seperti umumnya dilakukan untuk mendiagnosis suatu penyakit. Setelah diagnosis klinik ditegakkan baru dapat dipikirkan lebih lanjut apakah penyakit tersebut berhubungan dengan pekerjaan atau tidak.

2. Tentukan pajanan yang dialami oleh tenaga kerja selama ini

Pengetahuan mengenai pajanan yang dialami oleh seorang tenaga kerja adalah esensial untuk dapat menghubungkan suatu penyakit dengan pekerjaannya. Untuk ini perlu dilakukan anamnesis mengenai riwayat pekerjaannya secara cermat dan teliti, yang mencakup:
  •  Penjelasan mengenai semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh penderita secara khronologis
  • Lamanya melakukan masing-masing pekerjaan
  • Bahan yang diproduksi
  • Materi (bahan baku) yang digunakan
  • Jumlah pajanannya
  • Pemakaian alat perlindungan diri (masker)
  • Pola waktu terjadinya gejala
  • Informasi mengenai tenaga kerja lain (apakah ada yang mengalami gejala serupa)
  • Informasi tertulis yang ada mengenai bahan-bahan yang digunakan (MSDS, label, dan sebagainya)

3. Tentukan apakah pajanan tersebut memang dapat menyebabkan penyakit tersebut

Apakah terdapat bukti-bukti ilmiah dalam kepustakaan yang mendukung pendapat bahwa pajanan yang dialami menyebabkan penyakit yang diderita. Jika dalam kepustakaan tidak ditemukan adanya dasar ilmiah yang menyatakan hal tersebut di atas, maka tidak dapat ditegakkan diagnosa penyakit akibat kerja. Jika dalam kepustakaan ada yang mendukung,

perlu dipelajari lebih lanjut secara khusus mengenai pajanan sehingga dapat menyebabkan penyakit yang diderita (konsentrasi, jumlah, lama, dan sebagainya).

4. Tentukan apakah jumlah pajanan yang dialami cukup besar untuk dapat mengakibatkan penyakit tersebut.

Jika penyakit yang diderita hanya dapat terjadi pada keadaan pajanan tertentu, maka pajanan yang dialami pasien di tempat kerja menjadi penting untuk diteliti lebih lanjut dan membandingkannya dengan kepustakaan yang ada untuk dapat menentukan diagnosis penyakit akibat kerja.

5. Tentukan apakah ada faktor-faktor lain yang mungkin dapat mempengaruhi

Apakah ada keterangan dari riwayat penyakit maupun riwayat pekerjaannya, yang dapat mengubah keadaan pajanannya, misalnya penggunaan APD, riwayat adanya pajanan serupa sebelumnya sehingga risikonya meningkat. Apakah pasien mempunyai riwayat kesehatan (riwayat keluarga) yang mengakibatkan penderita lebih rentan/lebih sensitif terhadap pajanan yang dialami.

6. Cari adanya kemungkinan lain yang dapat merupakan penyebab penyakit

Apakah ada faktor lain yang dapat merupakan penyebab penyakit? Apakah penderita mengalami pajanan lain yang diketahui dapat merupakan penyebab penyakit. Meskipun demikian, adanya penyebab lain tidak selalu dapat digunakan untuk menyingkirkan penyebab di tempat kerja.

7. Buat keputusan apakah penyakit tersebut disebabkan oleh pekerjaannya

Sesudah menerapkan ke enam langkah di atas perlu dibuat suatu keputusan berdasarkan informasi yang telah didapat yang memiliki dasar ilmiah. Seperti telah disebutkan sebelumnya, tidak selalu pekerjaan merupakan penyebab langsung suatu penyakit, kadang-kadang pekerjaan hanya memperberat suatu kondisi yang telah ada sebelumnya. Hal ini perlu dibedakan pada waktu menegakkan diagnosis. Suatu pekerjaan/pajanan dinyatakan sebagai penyebab suatu penyakit apabila tanpa melakukan pekerjaan atau tanpa adanya pajanan tertentu, pasien tidak akan menderita penyakit tersebut pada saat ini.

Sedangkan pekerjaan dinyatakan memperberat suatu keadaan apabila penyakit telah ada atau timbul pada waktu yang sama tanpa tergantung pekerjaannya, tetapi pekerjaannya/pajanannya memperberat/mempercepat timbulnya penyakit.

Dari uraian di atas dapat dimengerti bahwa untuk menegakkan diagnosis Penyakit Akibat Kerja diperlukan pengetahuan yang spesifik, tersedianya berbagai informasi yang didapat

baik dari pemeriksaan klinis pasien, pemeriksaan lingkungan di tempat kerja (bila memungkinkan) dan data epidemiologis.

Sumber : Badraningsih L., Enny Zuhny K.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyakit Akibat Kerja (PAK) Vs Penyakit Akibat Hubungan Kerja (PAHK)

Setiap Pekerjaan memiliki risiko negatif, yang dapat merugikan kedua belah pihak pekerja maupun perusahaan/orang yang memberi pekerjaan. Salah satu risiko negatif yang dapat terjadi adalah munculnya penyakit akibat kerja dan penyakit yang terjadi berhubungan dengan pekerjaan. Maka dari itu, kesehatan kerja merupakan hal yang harus diperhatikan. Kesehatan kerja dapat mempengaruhi produktivitas pekerjaan. Pekerja yang sehat lebih memiliki produktifitas kerja yang baik dibanding pekerjaa yang tidak menjaga kesehatannya. Apa itu penyakit akibat kerja dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja ? Menurut Pemerintah Republik Indonesia melalui Permenaker No. Per. 01/Men/1981, Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja yang akan berakibat cacat sebagian maupun cacat total. Cacat Sebagian adalah hilangnya atau tidak fungsinya sebagian anggota tubuh tenaga kerja untuk selama-lamanya. Sedangkan Cacat Total adalah keadaan tenaga kerja tida

Bentuk dan Makna Logo K3 Indonesia (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Ketentuan Logo lambang K3 di Indonesia diatur dalam peraturan Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 dimana secara umum bentuk lambang keselamatan dan kesehatan kerja adalah palang bergerigi berwarna hijau dengan background putih. Berikut penjelasan makna dari setiap komponen logo K3 Indonesia. Bendera K3 Bentuk, Makna dan Arti Logo K3 Indonesia :  Bentuk : Logo K3 Indonesia berbentuk palang dilingkari oleh gerigi yang berjumlah 11 yang berwarna hijau dengan warna latar belakang putih. Makna dan arti logo K3 Indonesia : a. Palang Hijau : Mengandung makna bebas dari kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja b. Roda Gigi : Memiliki makna Bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani c. Warna Hijau : berarti selamat, sehat dan sejahtera d. Warna Putih : Bersih dan suci e. Gerigi berjumlah 11 : menggambarkan jumlah bab  dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang berjumlah 11. Logo tersebut biasanya diterapkan dan dicetak di bendera yang dikibarkan di

31 Jenis Penyakit Kulit Akibat Kerja

Asbestosis merupakan salah satu penyakit akibat kerja Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER- 01/MEN/1981 dan Keputusan Presiden RI No 22/1993 terdapat 31 jenis penyakit akibat kerja yaitu sebagai berikut: 1. Pneumokoniosis yang disebabkan oleh debu mineral pembentukan jaringan parut (silikosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberkulosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat atau kematian. 2. Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras. 3. Penyakit paru dan saluran pernafasan (bronkopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis). 4. Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal berada dalam proses pekerjaan. 5. Alveolitis allergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik 6. Penyakit yang disebabkan oleh berillium atau persenyawaannya yang beracun. 7. Pe